ARTIKEL
TENTANG ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Dari wacana diatas dapat dianalisa bahwa tidak adanya sikap dalam
menciptakan etika profesi yang baik dan benar, yaitu : tidak adanya tanggung
jawab social seperti hakim pengawas “syarifudin” yang seharusnya bertanggung
jawab terhadap kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang berlaku agar
menegakan keadilan sebagaimana mestinya, namun syarifudin menerima suap dari
“Puguh wirawan” (Kurator PT Skycamping Indonesia) yang artinya mereka telah
melakukan tindakan korupsi dan melanggar kepercayaan publik .
Rendahnya pengendalian diri pada hakim pengawas yang menerima dana
suap untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dengan kata lain hakim pengawas
tersebut telah berbohong kepada masayarakat dan akibatnya akan mengurangi
kepercayaan terhadap peradilan hukum di Indonesia. Sebagai lembaga hukum yang
bekerja kepada publik seharusnya Syarifudin harus mempunyai moral dan
pengendalian diri yang baik dengan tidak menerima dana suap guna menciptakan
etika profesi yang baik kepada masyarakat. Yang dalam wacana tersebut ia
memberikan persetujuan atas asset boedel pailit SHGB 72N yang terletak di
kawasan gunung putri bogor menjadi asset non boedel pailit tanpa pengadilan yang
nantinya Puguh wirawan akan mendapat keringanan/bebas dari hukuman.
Pada kasus di atas
terbukti bahwa “Syarifudin” tidak dapat bertindak adil dan tidak menghormati
kepercayaan publik dan atasannya yang telah mengangkatnya sebagi aparatur hukum
Negara yang bekerja untuk masyarakat dengan tidak menjalankan tugasnya dengan
baik dan merusak kepercayaan hukum di Indonesia bahwa hukum di Indonesia yang
menjunjung tinggi suatu keadilan dan tidak dapat dibeli berapapun jumlahnya.
Definisi Profesional.
Profesi adalah kegiatan atau pekerjaan yang selalu berhubungan
dengan sumpah dan janji yang bersifat religius.Profesional berarti suatu sifat
yang di miliki seseorang secara teknis dan operasional yang di tetapkan dalam
batas-batas etika profesi. Suatu pekerjaan dianggap profesi apabila memiliki
ciri-ciri berikut : memiliki keterampilan (skill) , kode etik, taggung jawab
dan integritas , pengabdian pada publik , serta memiliki organisasi profesi.
Definisi Teknisi
Akuntansi dan Teknisi Akuntansi yang Profesional
Teknisi Akuntansi adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk
menjadi tenaga pelaksana pembukuan penyelia bidang akuntansi pada dunia usaha,
lembaga pemerintah dan lembaga lainnya.Teknisi akuntansi yang profesional
adalah teknisi akuntansi yang telah memenuhi standar kompetensi kerja
nasional,internasional, dan standar khusus yang dibuktikan dengan sertifikat
kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi terakreditasi ,yaitu kompetensi
profesional yang pada awalnya memiliki standar pendidikan yang tinggi,diikuti
oleh pendidikan khusus,pelatihan,dan ompetensi dalam subjek-subjek relevan dan
pengalaman kerja.
Aspek Eksternal dan
Internal yang memengaruhi profesi Teknisi Akuntansi
Aspek Internal berasal dari dalam individu sendiri yaitu moral dan
profesional.
Aspek Eksternal di antaranya .
Aspek Eksternal di antaranya .
a. Tekanan Berbuat Curang dar manajer
atau pemberi kerja
b. Tekanan bekerja sama antar rekan
kerja.
c. Tekanan bekerja sama antara
pemilik perusahaan dan penarik pajak.
d. Tekanan dari pihak lain.
Prinsip-Prinsip Etika
Profesi Teknisi Akuntansi
a. Tanggung jawab Profesi
b. Kepentingan Publik
c. Integritas
d. Objektivitas
e. Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional
f. Kerahasiaan
g. Perilaku Profesional
h. Standar Teknis
Sistem informasi akuntansi pada suatu organisasi memiliki dua
subsistem utama : sistem akuntansi manajemen dan sistem akuntansi keuangan.
Sistem informasi akuntansi adalah suatu subsistem dari system informasi
manajemen perusahaan secara keseluruhan.
Sistem akuntansi manajemen yaitu penyatuan bagian manajemen yang
mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan
strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan,
optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak
luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset guna menghasilkan informasi
untuk pengguna internal, seperti manajer, eksekutif, dan pekerja.
Secara spesifik akuntansi manajemen mengidentifikasikan,
mengumpulkan, mengukur, mengklasifikasikan, dan melaporkan informasi, yang
bermanfaat bagi pengguna internal dalam merencanakan, mengendalikan, dan
membuat keputusan. Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses
identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna
untuk:
- Merumuskan strategi.
- Proses perencanaan dan
pengendalian.
- Pengambilan keputusan.
- Optimalisasi keputusan.
- Pengungkapan pemegang saham dan
pihak luar.
- Pengungkapan entitas organisasi
bagi karyawan.
- Perlindungan atas asset
organisasi.
Sedangkan akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban + Modal).
Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum
dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham.
Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan
didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat
berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang
sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsi Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Perbandingan antara akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan
dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor:
- Pengguna
- Pembatasan pada masukan dan
proses
- Jenis Informasi
- Orientasi Waktu
- Tingkat agregasi
- Keluasan
Sumber :
http://diasdiari.blogspot.com/2014/02/artikel-tentang-etika-profesi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar