Bentuk Organisasi
dan Hirarki Tanggung Jawab
Menurut Hanel :
Suatu sistem sosial ekonomi atau
sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi:
Individu (pemilik dan konsumen akhir)
Pengusaha Perorangan/kelompok (
pemasok / supplier)
Badan Usaha yang melayani anggota dan
masyarakat
Menurut Ropke :
Identifikasi Ciri Khusus
Kumpulan sejumlah individu dengan
tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi
sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Pemanfaatan koperasi secara bersama
oleh anggota (perusahaan koperasi)
Koperasi bertugas untuk menunjang
kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)Sub sistem
Sub Sistem
Anggota Koperasi
Badan Usaha Koperasi
Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus,
Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota,
Wadah anggota untuk mengambil
keputusan
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan
tugas :
Penetapan Anggaran Dasar
Kebijaksanaan Umum (manajemen,
organisasi & usaha koperasi)
Pemilihan, pengangkatan &
pemberhentian pengurus
Rencana Kerja, Rencana Budget dan
Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
Pengesahan pertanggung jawaban
Pembagian SHU
Penggabungan, pendirian dan peleburan
Hirarki Tanggung Jawab
Dalam rapat anggota tugasnya memilih
dan memberhentikan pengawas dan pengurus.
Pengurus
Pengurus memberi kuasa kepada
pengelola untuk mengatur dan mengembangkan usaha dengan efisien dan
profesional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, Diangkat dan
diberhentikan oleh pengurus.
Tugas :
1. Mengelola koperasi dan usahanya
2. Mengajukan rancangan Rencana
kerja, Budget dan belanja koperasi
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan
dan pertanggung jawaban
5. Maintenance daftar anggota dan
pengurus
Wewenang :
1. Mewakili koperasi didalam dan
diluar pengadilan
2. Meningkatkan peran koperasi
Pengawas
Pengawas atau badan
pemeriksa adalah orang-orang yang diangkat oleh forum
rapat anggota untuk mengerjakan tugas pengawasan kepada pengurus.
Tiga hal penting yang diawasi dari
pengurus oleh pengawas, yakni:
(a) keorganisasian;
(b) keusahaan;
(c) keuangan.
Tugas pengawas dalam
manajemen koperasi memiliki posisi strategis, mengingat secara
tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran,
ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu
menjadi pengawas harus memiliki per-syaratan kemampuan (kompentensi),
yaitu:
a) kompentensi pribadi;
b) kompentensi profesional.
UU 25 Tahun 1992 pasal 39 ;
Bertugas untuk melakukan pengawasan
kebijakan dan pengelolaan koperasi
Berwenang untuk meneliti catatan yang
ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Pola Manajemen
Definisi Paul
Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and
someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system
with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut
prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial
yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar
anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian
dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
- Kesamaan
derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
- Kesukarelaan
dalam keanggotaan
- Menolong diri
sendiri (self help)
- Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
- Demokrasi
yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang
dilakukan oleh anggota.
- Pembagian
sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi
Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai
tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof.
Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan
merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar