Senin, 26 November 2012

Bab 12 - PEMBANGUNAN KOPERASI


Pembangunan Koperasi
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A.   Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
v  Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

v  Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B.   Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         semua anggota diperlakukan secara adil,
·         didukung administrasi yang canggih,
·         koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
·         pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
·         petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
·         kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
·         manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis.
·         memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
·         perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
·         keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
·         selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
·         pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan








 ,
SUMBER
 Ign. Sukamdiyo,  Manajemen Koperasi, Erlangga, 1996, Hal. 27-33.

Bab 11 - PERANAN KOPERASI


"PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN"

Ø  Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
1. pasar persainagan sempurna (perfect competitive market)
2. pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)
- Monopoli
- Pasar monopolistik (monopolistic competition)
- OLigopololi

## Koperasi dalam pasar poersaingan sempurna
Persaigan sempurna adalah stuktur pasar yang paling banyak di gunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.

·         Ciri-cirinya :
- Penjual dan pembeli dari suatu produk sangat banyak sehingga masing2 pihak tidak dapat mempengaruhi harga.
-Produk yang di perjual belikan bersifat homogen, yaitu semua produk yang di tawarkan sama dalam segala hal.
- Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar.
- Pelaku ekonomi mempunyai pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, struktur harga dan kualitas barang.

Dalam jangka panjang dapat diharapkan (dengan asumsi bebas masuk dan keluar dari pasar) keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi terbaru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang non koperasi akan melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat daripada perusahaan saingannya. Hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya dibanding pesaingnya baik dalam jangka pendek maupun panjang. Kondisi keunggulan jangka panjang dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasi oleh koperasi, terutama di negara-negara sedang berkembang. Banyak ahli teori koperasi yang pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan kelebihan/ keunggulan dibanding dengan Perusahaan Non Koperasi.


1.     Di Pasar Monopolistik


      adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjualan suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Dari sudud cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. misal yang bersifat lokal : KUD sebagai penyalur tunggal kredit usaha tani (KUT) dan pupuk. ynag bersifat regional : dapat di lihat dalam penyediaan air minum bersih di mana di monopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional : mopoli di bidang layanan pos, telepon, telegram, dan listrik.
.  
2.      Pasar Monopsoni

Bentuk pasar ini merupakan bentuk apasar yang dilihat dari segi permintaan dan pembelinya. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bebtuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana permintannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contohnya : PT KAI (Kerata Api Indonesia)

3.      Dipasar Oligopoli

Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerja sama.

Banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli yaitu struktur pasar dengan hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanankan oleh perusahaan koperasi atau perusahan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya meningkatkan efisiensi perusahaan, juga untuk menghindari persaingan yang ketat antar PENJUAL.








SUMBER

Bab 10 - EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI


Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
 Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL),yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
>  Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) – BA
>  Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung  dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a).   Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti  efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b).  Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha

2. Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif

3. Produktivitas Koperasi      

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
  PPK (1) =        SHUk           x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
  PPK (2) = Lababersihdariusahadengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…

 4. Analisis Laporan Keuangan

Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
Neraca,
Perhitungan hasil usaha (income statement),
Laporan arus kas (cash flow),
Catatan atas laporan keuangan
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.






SUMBER:

Bab 9 - EFEK-EFEK KOPERASI


EFEK-EFEK KOPERASI

Efek-Efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidak nya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.


Efek Harga dan EfeK Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
 Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi dan partisipasi anggota sangat erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.


Penyajian dan analisis neraca pelayanan
 Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu disesuaikan.
 Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :



-  Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non-koperasi)



-  Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan



kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
 Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.






SUMBER:

Rabu, 31 Oktober 2012

WAWANCARA KOPERASI


Koperasi simpan pinjam “satria bakti sejahtera”

Nama : HANI HIKMAWATI
NPM:2
3211192

Sejarah

Ksp “satri bakri sejahtera didirikan oleh Rizal hatabarat pada tahun 2009 dan mempunyai 9 cabang. Koperasi ini dibangun untuk memberi solusi dalam mengatasi kesulitan permodalan.
Dengan anggota:
Manager          : J. pardede
Supervisor I     : Endang Gurow
Supervisor II    : Marlon H.
Collector I        : P.Manalu
Collector II       : Rudy
Collector III      : Regar
Collector IV     : Erwin S.
Collector V      : Sombiring
Collector VI     : James
Kasir                : B.Hutasoit
Tabungan        : Riada Hutasoit
  

Rekap digantikan oleh  B.Siombing, Collector  I diganti oleh F.Sitorus, Collector Collector digantikn oleh Ropen N. , Collector Collecto VI diganti oleh Nana misna, Collector II diganti oleh Andi S. , Collector I diganti oleh Fandi M. , Super visor II Marlon H. dimutasi ke Bogor kemudian Collector I P.Manalu diangkat menjadi Super visor II. Kasir diganti sebanyak 4x ( B. Hutasoit, B.torus, Siska purba, dan Triwana Sihombing). Rekap B.Nababan diganti oleh Riada Hutasoit, Tabungan diganti oleh Maya S.
Tahun 2011 Collector III dimutasi kecikampek menjadi pengawas dan digantikan oleh Asep cahyono lalu Collecto I Fandi M. mengundurkan diri dan digantikan oleh Mayor Sianipar, Collector V Ropen Nababan diangkat menjadi Super visor I dan digantikan oleh Darsono sigalingging, Collector Collector IV Erwin S. mengundurkan diri dab digantikan oleh Joller sitorus, Collector II Andi S. dingkat menjai Super visor II dan digantikan oleh Arcen Situmeang, Tabungan Maya S. dimutasi ke cabang karawang digantikan oleh Triana Nababan.
Anggota Sekarang :
Manajer           : Endang Gurow
Super visor I    : Ropen Nababan
Super visor II   : Andi SIlaban
Kasir                : Triwna Sihombing
Rekap             : Riada Hutasoit
Tabungan        : Triana Nababan
Collector I        : Mayor Sianipar
Collector II       : Arcen Situmeang
Collector III      : Asep Cahyono
Collector IV     : Joller Sitorus
Collector V      : Darsono Sigalingging
Collector VI     : Nana Misna
Sistem

1.    Syarat-Syarat pemberi pinjaman

1.1  sudah berkeluarga
1.2  Pinjaman atas peretujuan suami atau istri
1.3  Rumah sendiri dengan alamat yang jelas
1.4  Apabila mengontrak harus ada referensi dari orangtua/wali dan pekerjaan dan usaha yang jelas.
1.5  Mempunyai penghasilan dan pekerjaan tetap
1.6  Diutamakan yang memunyai warung kerajinan atau usaha kecil lainnya yang Qualifed (mempunyai prospek)
1.7  Mempunyai etikad baik untuk memajukan usahanya.
1.8  Mempunyai akhlak budi yang baik dan bertanggung jawab atas pinjamannya.
1.9  Telah melakukan survey (kelayakan usaha) kerumah atau ke tempat usaha clon peminjam.
1.10       Pinjaman diberikan sesuai dengan nama yang ada di KTP dan tidak bisa diwakilkan kepda siapapun.

2.    HAK PEMBERIAN PINJAMAN

2.1  Pinjaman anggota baru Rp. 300.000,- boleh di drop langsung oleh collector
2.2  Pinjaman anggota baru Rp. 1.000.000,- harus di Ace super visor
2.3  Pinjaman anggota baru Rp.2000.000,- ke atas harus Ace anajer
2.4  Setiap kenaikan pinjaman anggota lama harus sepengetahuan manajer atau super visor melalui pengajuan “rencana drop” setiap pagi oleh collector
2.5  Pinjaman diatas Rp. 2.000.000,- supaya diminta jaminan berupa BPKB motor, mobil, sertifikat tanah atau rumah karpeg atau surat berharga lainnya.
2.6  Setiap pemberian anggota baru ataupun lama harus diketahui manajer supervisor I & supervisor II yng memeriksa lapangan berhak menurunkan dan menaikkan pinjaman.
2.7  Setiap anggota lama yang mau memperpanjang pinjamannya, collector haru menulis dikartu agar thu rencana drop dan diajukan ke supervisor atau manajer.
2.8  Untuk anggota lama struktur pembayaran jangka waktu yang ada 4,6,8,10 minggu suku bunga tidak dapat ditentukan besar atau kecilnya karena sudah ditentukan oleh pengurus.
2.9  Batas maksimim pemberian pinjaman anggota baru Rp. 3.000.000,- berikut surat jaminan.

3.    SISTEM PENAGIHAN

3.1  sistem penagihan dikoperasi adalah mingguan setoran langsung diambil kerumah masing-masing nasabah oleh collector.
3.2  Setiap collector petugas harus menyusun atau mentransaksi anggota yang mau pinjam.
3.3  Petugas lapangan setiap pagi harus memeriksa kartu lancar, macet ragu-ragu dan macet toatal berikut jumlah target dan anggota.
3.4  Setiap pembayaran harus sesuai dengan yang tercantum dikartu, baik kartu nasabah maupun kartu yang di kantor.
3.5  Anggota yang susa di tagih pada waktunya, agar mencari informasi tentang nasabah tersebut dan dibuatkan rencana untuk menyusul atau dibuatkan surat pnggilan atau dibuatkan surat tagihan.
3.6  Pembayaran yang selalu kurang supaya diberikan penjelasan kepada nasabah dampak dari kekurangannya itu.
3.7  Pengihan dilakukan kerumh masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.
3.8  Apabila anggota yang sering disusul atau melewati tanggal jatuh tempo, setelh lunas agar dimutasi ke resot yang disusul atau di BHT

4.    SANKSI ATAS TINDAK PENYELEWENGAN PINJAMAN

4.1  dalm suatu keluarga (suami istri) hanya memkai (1) kartu pinjaman. Jika melanggar aturan  yang telah dibuat atau salah satu kartu mengalami kemacetan maka saldo macet dibebankan kepada pelaku drop dan ini berlaku kepada supervisor atau manajer yang pada saat pemberian pinjaman sedang di ikuti (diperiksa).
4.2  Pinjaman anggota baru diatas yang telah ditentukan akan di PDL dan apabila belum lunas dalam jangka 3(tiga) bulan maka saldo pinjaman harus dilunasi si pelaku drop.
4.3  Bagi anggota baru supaya dimintaidentitas berupa KTP atau KK yangb sesuai tempat domsili, apabila tidak ada maka pinjaman tidak boleh diberikan . apabila melanggar ketentuan ini akan tetap di PDL apabila si nasabah kabur.
4.4  Setiap kartu pinjaman supaya di isi dengan jells nomer KTP, alamat jelas, besar pinjaman, hari penagihan , besar angsuran, tabungan dan tanda tangan peminjam dn petugas, apabila melanggar ketentuan ini maka pinjaman dianggapn tidak sah.
4.5  Collector yang mengalami ketekoran (kurang tunai) pada saat diperiksa kelapangan supaya diberi peringatan I, II, & III apabil masih terjadi agar dibuatkan berita acara oleh manajer dan dikirim ke pengurus.
4.6  Collector yang mengalih fungsikan simpanan untuk storting tidak diperbolehkan dan akan dberi surat peringatan I, II, & IIIatau skorsing (istirahatkan) oleh manajer untuk menghindari storting rekayasa.
4.7  Pengambilan simpanan sebagian oleh manajer, supervisor atau collector untuk dipakai sendiri akan diberikan sanksi yang berat (seberat-beratnya PHK).
4.8  Pemakaian kartu pinjaman oleh manajer, supervisor, collector tidak ada toleransi dan sanksinya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kasus ini langsung ditangani oleh pengurus.
4.9  Apabila melalui laporan ada kejanggalan dicurigai oleh pengurus dan setelah manajer ataupun supervisor tidk dapat menemukan atau mengungkp tindak penyelewengan yang dilakukan oleh collector sengaja atau tidak sengaja , dilindungi atau ditutup-tutupi oleh manajer atau supervisor maka pengurus akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) tanpa pemeritahuan lebih dulu dan langsung memeriksa ke lapangan dan apbila pengurus menemukan tindak pelanggaran tersebut dan terbukti maka manager dan supervisor akan dikenakan sanksi dari pengurus.
4.10       Drop full (kartu kelompok) tidak dibenarkan apabila terjadi agar dibuatkan surat peringatan dan segera diselesaikan oleh manager atau supervisor pada waktu pemeriksaan kelapanga.
4.11       Dilarang meng-over (memindahkan) nama anggota pinjaman kepada anggota peminjam lainnya. Apabila tidak lunas dalam jangka waktu tiga bulan akan dibebankan kepada pelaku drop.

5.    STORTING ( HASIL TABUNGAN)

5.1  Storting dilakukan setelah melakukan penagihan (turpas) setiap harinya.
5.2  Storting tidak diperkenankan besok harinya, kecuali ada hal-hal tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan.
5.3  Storting murni dua cicilan untuk mendapatkan uang jalan.
5.4  Storting tidak boleh minus.

6.    PELUNASAN

6.1  pelunasan maksimal dua kali angsuran apbila meminjam kembali dan pinjaman bisa dinaikkan sesuai dengan ketentuan kenaikkan pinjaman.
6.2  Pelunsan diatas dua kal angsuran dapat diterima dan dipinjamkan tidak boleh dinaikkan.
6.3  Pelunsan pinjaman diatas tiga kali atau boleh diterima apabila nasabah tersebut berhenti (BHT).
6.4  Pinjaman yang empat minggu pelunasan bila tanggal 1 (satu) cicilan bru bisa dibarukan.


7.    PENGAWASAN

Pengawasan didalam koperasi sangat diperlukan bahkan merupakan factor penentu maju mundurnya koperasi. Pengwasan adalah merupakan tolak ukur untuk menjaga stabilitas dan likuiditas (kesehatan koperasi) yang meliputi asset permodalan dan kelayakan, serta keabsahan pinjaman, apabila pengawasan lemah maka koperasi akan tidak stabil, dan apabila simpanan anggota diambil atau dikuras maka pasti permodaan akan keropos. Apabila banyak pinjaman anggota yang bermasalah atau macet ataupun pemakaian kartu oleh petugas maka koperasi akan mengalami pailit (bangkrut) maka untuk itu pengawasan hrus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, apabila mnemukan kjanggalan-kejanggalan harus segera dilaporkan agar secepat mungkin dicegah hal-ha yang tidak kita inginkan.
Pengawasan dalam koperasi “SATRYA BAKTI” ada dua bentuk yaitu:

I.PENGAWASAN LEVEL ATAS

Pengawasan yang dilakukan pengurus yang meliputi:
Seluruh asset dn kekayaan koperasi secara menyeluruh (cabang-cabang)
Kebijakan yang diambil oleh manager
Sistem kerja atau pelaksanaan tugas manager, supervisor, dn kasir.

II.PENGAWASAN LEVEL BAWAH

Pengawasan yang dilakukan oleh manager atau supervisor. Pengawasan ini dilakukn dakan dua arah yaitu:
Pengawasan ke dalam (internal)
Pengawasan ke luar (eksternal)

PENGAWASAN KE DALAM (INTERNAL)

Memperhatikan maalah kerapihan, disiplin dan pelaksanaan tugas sesuai dengan abatan dan tanggung jawab masing-masing.
Memeriks arus kas (cash flow) atau uang kontan yang ada dikasir.
Memeriksa uang tunai setiap harinya dan harus sesuai dengan saldo kas, dan dapat dibuktikan dengan nota-nota yang ada ataupun kwitansi.
Memeriksa kembal pinjaman anggota setelah collector turun pasar apakah pinjaman sesuai dengan rencana setelah I Ace manager dan supervisor dengan memperhatikan hak pemberian pinjaman.
Memeriksa inventaris kantor dan motor setiap pagi
Memeriksa kearsipan.

PENGAWASAN KE LUAR (EKSTERNL)

Pengawasan ini sangat menentukan karena disinilah penyimpangan sering terjadi menyangkut keabsahan pinjaman dan simpnan anggota selanjutnya yang perlu diperhatikan antara lain:
Setiap pemeriksaan kelapangan yang diikuti oleh manager, supervisor agar menghitung target saldo pinjaman, jumlah anggota dan mendata pinjaman macet berjalan, macet ragu-ragu dan macet total.
Semua harus dipegang oleh yang mengawasi mulai dari kartu, uang, kasbon pada waktu di ikuti.
Penagihan harus kerumah masing-masing yang tertera dlam kartu anggota.
Manager ataupun supervisor diajibkan mengetahui semua resot dan rumah masing-masing nasabah.
Memeriksa jumlah, besar angsuran, pinjaman, dan tabungan sesuai dengan kartu kuning dan kartu hijau.
Memeriksa kartu yang rop full (kelompok) agar mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Member stempel atu tanda tangan pada kartu yang sudah diperiksa bahwa pinjaman benar-benar syah sesuai dengn ketentun koperasi
Memastikan bahwa setiap anggota memiliki kartu kuning dan apabila hilang/rusak agar diganti pada saat itu juga
Mengadakan pembinaan terhadap anggota agar pembayaran ciciln dapat dilakukan dengan tepat waktu
Menambah jumlah anggota dan target bgi resot-resot yang masih dibawah target
Pengisian storting dilakukan pemeriksaan dan ditanda tangani sekaligus melaksanakan transaksi tunai ke kasir
Pembayaran yang kurang-kurang agar dibina dan diksih pengertian agar pembayaran sesuai dengan besarnya cicillan yang sudah ditentukan dan tepat waktu
Setelah dari lapangan manager dan supervisor harus memeriksa hasil storting dan berkonsultasi dengan petugas lapangan dan memberikan pengarahan tau masukan tentang tagihannya.

8.    PENGENDALIAN PERMODALAN SIMPAN ANGGOTA
Simpanan anggota adalah merupakan permodalan koperasi untuk itu perlu dilakukan suatu langkah pengendalian untuk menjaga kesehatan (likuiditas) koperasi diantaranya:

8.1  simpanan anggota tidak boleh dialih fungsikan (mengambil simpanan untuk angsuran anggota)
8.2  tidak dibenarkan mengambil simpanan sebagin tanpa sepengetahuan manager.
8.3  Pengambilan simpanan dapat dilakukan setelah tujuh kali (7x) pinjaman dan maksimum 40% dari jumlah pinjaman
8.4  Menolak pengambilan simpanan sebagian oleh anggota apabila tidak memberikan alas an yang masuk akal
8.5  Pengembalian simpanan sebagian hanya satu kali dalam satu tahun yang jatuh pada hari raya lebaran dikeluarkan 40%
8.6  Semua simpanan anggota dapat diambil kembali atau dikeluarkan apabila anggota tersebut tidak memeinjam lagi atau keluar sebagai anggota
8.7  Penggatian kartu pinjaman spaya mencantumkan jumlah simpanan dari kartu yang lama ke kartu yang baru
8.8  Bagi petugas collector, supervisor, ataupun manager yang menyalah gunakan simpanan anggota akan ditindak skorsing dan selanjutnya di PHK

9.    PEMAKAIAN INVENTORIS MOTOR

9.1  setiap sore motor diperiksa kelengkapannya seperti : rem, ban, kopling, gas, lampu dan mesin agar besoknya tidak terganggu kelapangan
9.2  apabila ada kelainan di mesin motor supaya diusulkan ke supervisor agar diperbaiki dn jangan menungu kerusakan semakin parah
9.3  pakailah motor dengan baik dan benar, tidak menghentak-hentak dan memperminkan gas
9.4  perhatikan oli mesin dan perhatikan pergantinnya
9.5  tidak meminjamkan motor kepada orang lain diluar kospin SATRIYA BAKTI